Tiga Unit Mobil Ambulance RSUD Pemkab Pringsewu Mangkrak

MITRAWARTA.COM, PRINGSEWU –  disayangkan sebagai Rumah Sakit Pemerintah yang sepenuhnya mendapat pasokan dana untuk berbagai operasional agar berjalannya pelayanan medis di rumah sakit tersebut, sungguh ironis melihat pemandangan mangkraknya tiga unit mobil Ambulance yang terparkir di belakang UGD rumah sakit Pringsewu.

Dari amatan awak Media Selasa, 22 April 2025 mangkraknya tiga unit mobil ambulance tersebut sepertinya mengalami kerusakan berat, hingga terlihat nyaris di sekujur mobil ambulnace bahkan Ban mobil ambulans tersebut kempes dan terbengkalai, dan terlihat mobil tiga Unit ambulans tersebut pun diduga belum membayar pajak kendaraan.

Rahmat bendahara rumah sakit umum Pemkab Pringsewu saat di kunjungi media ini menyampaikan “ya untuk rumah sakit umum Pringsewu hanya tiga unit itu lah Bu mobil ambulans nya, dan juga itu pun pengelolaan nya kita melalui dana POK dan rumah sakit kita ini kan ada standar nya bukan semua mau kita, cetusnya.

Masih di nada yang sama, “Kita sudah minta unit ambulans selama dua tahun ini tapi belum di kasih, kalau kita mau beli sendiri si bisa aja ya, tapi namanya kita minta dana DAK kan ada namanya aplikasinya oh mobil ini rusak, mobil ini rusak gitu,ya mobil itu kalau ada dana operasional nya yang jalan, udah lama itu rusak lah imbuhnya.”

 

Dari penuturan salah seorang warga yang yang ditemui awak media, mengatakan ” sepertinya ketiga mobil ambulance itu telah lama rusak dan terparkir di situ, ujarnya yang mengaku tengah menunggu kerabatnya dirawat di rumah sakit tersebut, tutupnya.”

Lebih lanjut warga yang mengaku bernama Anto, 45, itu menambahkan “sebelumnya persisnya sebulan yang lalu ketika anaknya masuk ke rumah sakit ini juga mekihat mobil itu terparkir akibat rusak di tempat yang sama yang artinya bahwa ketiga mobil ambulnance memang sengaja dibiarkan rusak, dan tidak diperbaiki, jelasnya oleh pihak rumah sakit.

 

Kendati diakuinya jelas ini bisa menghambat pelayanan di Rumah Sakit umum kabupaten Pringsewu khususnya tidak bisanya pihak RSU menghantar dan menjemput pasien baik itu pasien rujukan maupun pasien yang mau dihantar mendadak, pungkasnya.

(*RED*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *