MITRAWARTA.COM, Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pringsewu mengambil langkah tegas terkait pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Dipimpin langsung oleh Ketuanya, Edi Erwanto, DPC GRIB Jaya resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu.
Surat resmi tersebut dikirimkan pada 20/5/2026 guna menyoroti sejumlah item anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 di Sekretariat DPRD Pringsewu yang dinilai publik perlu dibuka secara transparan dan akuntabel.
Tuntut Keterbukaan Informasi Publik
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edi Erwanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi kontrol sosial organisasi terhadap penggunaan uang rakyat. Menurutnya, seluruh realisasi anggaran di lembaga legislatif harus mengedepankan asas keterbukaan informasi.
“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat DPRD Pringsewu. Ada beberapa item anggaran yang kami soroti dan kami minta kejelasannya. Anggaran tersebut adalah uang rakyat, jadi realisasinya harus terbuka dan transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujar Edi Erwanto tegas.
Berikan Ultimatum 3 Hari
Tidak main-main, DPC GRIB Jaya Pringsewu memberikan tenggat waktu yang ketat bagi pihak Sekretariat DPRD untuk memberikan jawaban tertulis yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Batas Waktu Tanggapan, 3 Hari Kerja sejak surat diterima.
Tuntutan Utama, Penjelasan rinci dan transparan mengenai item-item anggaran yang dipertanyakan.
Siap Turunkan Massa Jika Diabaikan
Edi Erwanto juga memperingatkan bahwa GRIB Jaya tidak akan tinggal diam jika surat resmi tersebut diabaikan atau hanya direspon dengan jawaban normatif tanpa pembuktian yang jelas.
Jika dalam batas waktu 3 hari tidak ada iktikad baik dari Sekretariat DPRD, pihaknya siap mengambil langkah yang lebih masif.
“Jika dalam waktu 3 hari tidak ada jawaban atau klarifikasi resmi yang transparan dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu, maka kami pastikan keluarga besar DPC GRIB Jaya Pringsewu bersama masyarakat akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” pungkas Edi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan oleh DPC GRIB Jaya tersebut.
Publik kini menunggu sejauh mana komitmen transparansi yang akan ditunjukkan oleh para pemangku kebijakan di DPRD Pringsewu.
(Nunu)















