MITRAWARTA.COM, Pringsewu – Polemik terkait transparansi anggaran kembali mencuat di Pekon Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hal ini bermula dari pengakuan Kepala Pekon Tritunggal Mulya, Titin, yang diduga tidak mengetahui asal usul dana talangan untuk media yang sudah dibagikan.
Saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (26/8/2025), Titin mengaku bingung terkait sumber dana yang dimaksud.
> “Saya tidak tahu dari mana dana talangan untuk media ini dan berapa jumlah dana yang dibagikan. Saya juga lupa dana talangan ini seharusnya digunakan untuk apa, mas, nggak inget saya. Itu yang bagikan uang media juga tidak konfirmasi ke saya,” ujar Titin.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media. Pasalnya, sebagai penanggung jawab anggaran desa, seorang kepala pekon wajib mengetahui dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Namun, keterangan berbeda justru disampaikan oleh Tono, Kaur Umum Pekon Tritunggal Mulya. Ia menyebutkan bahwa dana yang dibagikan berasal dari bendahara desa.
> “Uang yang dibagi ini dari bendahara, mas, dengan jumlah Rp4.600.000. Ya mungkin sudah konfirmasi dengan Bu Lurah (kepala pekon). Bendahara mas, saya nggak tahu lebih jauh,” ungkap Tono.
Kontradiksi pernyataan antara kepala pekon dan aparatur desa menimbulkan keganjilan dan mengundang kritik. Sejumlah pihak menilai lemahnya koordinasi internal menjadi cerminan buruk kepemimpinan di Pekon Tritunggal Mulya.
Salah seorang warga berinisial SL menyoroti masalah ini.
> “Miris kalau kepala pekon saja tidak tahu uang dari mana. Seharusnya apa pun itu mutlak perintah kepala pekon sebagai penanggung jawab anggaran desa. Kalau komunikasi dengan aparatur saja tidak jalan, artinya kepemimpinannya gagal,” tegas SL.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa tahun 2025. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mencurigai adanya potensi mark up anggaran di Pekon Tritunggal Mulya.
Jika di tahun 2025 saja mekanisme pengelolaan anggaran dana desa Tritunggal Mulya sudah seperti ini, maka muncul pertanyaan besar: bagaimana kondisi pengelolaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya? Apakah juga terjadi hal serupa, atau justru lebih parah? Pertanyaan ini semakin menambah sorotan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa di Pekon Tritunggal Mulya.
(*DIMAS MR*)













