MITRAWARTA.COM, Pringsewu – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah dan menjamin ketahanan energi masa depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi pembahasan Kajian Pemetaan Potensi Sumber Daya Energi, bertempat di ruang rapat sekertaris daerah kabupaten Pringsewu pada Selasa (12/5/2026).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Pringsewu, Hendrid, didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Siti Litawati.
Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi
Dalam arahannya, Hendrid menegaskan bahwa pemetaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah krusial untuk mengidentifikasi titik-titik potensial yang dapat dikembangkan menjadi sumber energi alternatif maupun penguatan energi konvensional di Bumi Jejama Secancanan.
“Kita perlu memiliki data yang akurat mengenai sebaran potensi energi di Pringsewu. Dengan kajian yang tajam, pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan investasi dan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran,” ujar Hendrid.
Fokus Kajian dan Sinergi Pembangunan
Kajian ini mencakup beberapa poin utama, di antaranya,
Identifikasi Potensi Lokal, Mendata sumber energi terbarukan maupun non-terbarukan yang tersedia di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Analisis Kelayakan, Menilai sejauh mana potensi tersebut dapat dikelola secara ekonomis dan berkelanjutan,
Sinkronisasi Kebijakan, Memastikan pemetaan energi sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Siti Litawati, menambahkan bahwa hasil kajian ini nantinya akan menjadi dokumen penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dan calon investor.
Menurutnya, akurasi data dalam pemetaan ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor energi.
Keberlanjutan Lingkungan
Selain aspek ekonomi, rapat tersebut juga menekankan pentingnya aspek kelestarian lingkungan.
Pemkab Pringsewu berkomitmen agar pengembangan potensi energi di masa depan tidak merusak ekosistem lokal, melainkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung alam.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran kepala perangkat daerah terkait, tim ahli pengkaji, serta jajaran fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
(Nunu)















