MitraWarta.Com
Praktik tambang emas ilegal yang diduga telah beroperasi cukup lama di wilayah Kabupaten Way Kanan akhirnya terbongkar. Aparat dari Polda Lampung melakukan operasi penertiban yang berhasil mengungkap aktivitas penambangan tanpa izin dengan potensi keuntungan mencapai miliaran rupiah setiap hari.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar pada Minggu, 8 Maret 2026. Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan bersama unsur TNI dari Kodam II/Sriwijaya serta jajaran lainnya.
Lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Way Kanan, di antaranya Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh aktivitas penambangan diketahui berada di area Hak Guna Usaha perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selain itu, aparat juga menyita berbagai peralatan tambang yang digunakan di lokasi, termasuk puluhan alat berat dan mesin dompeng. Barang bukti yang diamankan antara lain 41 unit ekskavator, 24 mesin dompeng, puluhan jeriken solar, serta sejumlah kendaraan yang digunakan para pelaku.
Berdasarkan perhitungan sementara, satu mesin dompeng diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari. Dengan ratusan mesin yang diduga beroperasi di kawasan tersebut, total produksi emas diperkirakan mencapai lebih dari 1,5 kilogram setiap hari.
Jika dihitung dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, nilai produksi emas dari tambang ilegal itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau lebih dari Rp70 miliar per bulan.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi bagi pelaku penambangan tanpa izin. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar. (Tim-Red)














