Indeks

Razia Berlalu, Kafe Remang-remang di Natar Kembali Beroperasi

MitraWarta.Com

Lampung Selatan – Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan terhadap deretan kafe remang-remang di kawasan depan gerbang Tol Natar, Desa Bumisari, dinilai belum mampu menghentikan aktivitas yang diduga melanggar aturan.

Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, sejumlah kafe di lokasi tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Aktivitas hiburan malam tetap berlangsung tanpa adanya perubahan signifikan pasca razia yang sebelumnya dilakukan aparat.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kafe milik Subur/Erna yang diduga masih menyediakan pemandu lagu (PL) serta minuman beralkohol. Operasional berjalan normal, seakan tidak terpengaruh oleh tindakan penertiban yang sempat dilakukan.

Kondisi ini memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai razia tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan. Penindakan tanpa pengawasan lanjutan dianggap tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha.

Di lapangan, muncul dugaan adanya pola lama yang terus berulang, yakni tempat usaha memilih tutup sementara saat razia berlangsung, lalu kembali buka setelah petugas meninggalkan lokasi. Jika kondisi ini terus terjadi, maka efektivitas penegakan aturan patut dipertanyakan.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah lanjutan berupa penyegelan tempat usaha maupun sanksi administratif yang lebih tegas. Hal ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam menertibkan praktik tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan operasi sesaat, tetapi juga menerapkan pengawasan rutin dan tindakan nyata agar keberadaan kafe remang-remang yang dianggap meresahkan benar-benar dapat ditangani secara tuntas.

Tanpa ketegasan yang berkelanjutan, penertiban hanya akan menjadi kegiatan seremonial, sementara aktivitas yang dipersoalkan tetap berjalan seperti biasa. (Tim)

Exit mobile version